Setelah sebelumnya sempat 'lega', Apple dan Research In Motion (RIM) kembali harus berhadapan dengan Kodak. Gara-garanya, pengadilan memutuskan untuk meninjau ulang gugatan Kodak.
Pada Januari 2010, Apple dan RIM telah dinyatakan tidak melanggar paten Kodak oleh International Trade Commission (ITC). Namun sekarang kedua perusahaan yang sedang naik daun itu kembali harus berhadapan dengan Kodak.
Pada Januari 2010, Apple dan RIM telah dinyatakan tidak melanggar paten Kodak oleh International Trade Commission (ITC). Namun sekarang kedua perusahaan yang sedang naik daun itu kembali harus berhadapan dengan Kodak.


