AlgoritmaNews Adalah Situs Berita Perkembangan Teknologi Terkini Yang Ter Update Setiap Hari | Mulai Dari Berita Teknoligi, Sains, Perbintangan, NASA, Satelit, Tips Trik Mengatasi Masalah Yang Terjadi Pada Prangkat Teknologi dan Masih Banyak Info Menarik Lainya.
Promo Web Hosting 500mb Bw Unlimited Cuma Rp.50rb Untuk 10 Pendaftar Pertama Order disini

2 Pejabat PLN Tersangka Korupsi Rp 20,8 M

By. AlgoritmaNews - Kejaksaan Negeri Gresik telah menetapkan dua pejabat PT PLN dalam proyek pembangkit jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp 20,8 miliar.

Kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Gresik terkait pembebasan lahan seluas 2,6 hektar di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk gardu induk jaringan PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik I Gede Ngurah Sriada didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Sevia Devi R dan Kepala Seksi Intelijen Adung Sutranggono, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk gardu PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami telah menetapkan dua pejabat PLN berinisial SU, yakni Ketua Pengadaan Pembebasan Lahan dan SH selaku General Manager PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara," kata Sriada dalam paparan kasus yang ditangani kejaksaan.

SU dan SH saat ini juga terjerat kasus pembebasan lahan untuk jaringan PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Desa Boro Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, seluas 28.120 meter persegi (28.120 m2).

Kasus di Sidoarjo menyeret tujuh tersangka dan diduga merugikan negara Rp 3,1 miliar. Para tersangka antara lain SU dan SH. Tanah dibeli dari broker Rp 225.000 per m2 dari yang seharusnya dibeli dari warga Rp 110.000 per m2.

Selain menangani kasus korupsi di PLN, Kejaksaan Negeri Gresik juga menangani kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, pada 2008-2010. Korupsi ini merugikan negara lebih dari Rp 100 juta. Kasus ADD itu juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejaksaan telah menetapkan Kepala Desa Pacuh, ATC, sebagai tersangka. ATC saat ini juga tersandung kasus pidana penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

1 Comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Loading..

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More